Rasulullaah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di akhir zaman nanti akan ada orang yang menyemir rambut dengan warna hitam, seperti tembolok merpati, mereka tidak akan mencium bau surge.” (HR. Ahmad)
Era globalisasi yang ditandai dengan mengglobalnya peradaban dan budaya barat di seluruh dunia telah mengimbas pada perubahan gaya hidup manusia. Orang tua ingin meniru penampilan orang muda masa kini, merasa bahwa banyak trend yang belum dicobanya. Atas nama globalisasi dan tidak ingin dibilang kudet, ingin lebih gaul serta mengikuti perkembangan zaman, sebagian di antara mereka rela melakukan hal-hal yang telah Allah dan Rasul-Nya larang. Salah satunya dalam mewarnai rambut berwarna hitam.
Fenomena ini sangat nyata di awal abad ke-21, munculnya berbagai gaya dan mode rambut di barat yang diikuti oleh penduduk dunia timur, dan sebagian penirunya adalah orang Islam sendiri. Di sisi lain, sebagian kaum muslimin meninggalkan sunnah nabinya, dengan memangkas habis jenggotnya dan membiarkan kumisnya tumbuh.
Pun dengan para wanita, sebenarnya tidak mengapa jika ia mewarnai rambutnya dengan warna kuning atau merah. Akan tetapi ia tidak boleh mewarnai dengan warna hitam. Namun, dalam hal ini niat akan menentukan boleh tidaknya seseorang menyemir rambutnya dengan warna kuning atau merah. Jika ia adalah seorang pemuda yang memiliki rambut hitam, lalu ingin merubahnya dengan tujuan agar lebih menarik sebagaimana para turis dan selebritis, maka yang demikian termasuk dilarang. Sebab merupakan tasyabbuh atau meniru gaya dan corak orang kafir / jahiliyah. Sedangkan menyemir rambut dengan warna merah atau kuning menjadi boleh manakala seseorang merasa belum pantas untuk beruban, atau seorang pemuda yang rambutnya sudah memutih, maka dia diizinkan untuk menyemir rambutnya dengan warna tersebut. Sebaliknya, larangan menyemir uban (khususnya bagi orang tua) dengan warna hitam merupakan tindakan penipuan yang tidak diperbolehkan.
Rasulullaah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan mencukur jenggot. Tidak ada riwayat yang disampaikan bahwa beliau pernah memotong jenggotnya, kecuali apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu ‘Umar : “Sesungguhnya bila beliau melakukan umrah, maka beliau memotong jenggotnya yang melebihi genggamannya.”
-a-
Ok